Writy.
Kamis, 11 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR PASAMAN BARAT

Kejari Pasbar Eksekusi Uang Pengganti-Denda Terpidana Korupsi RSUD, Nilainya Capai Rp5 Miliar

Adiyansyah Lubis
Kamis, 21/3/2024 | 10:31 WIB
Kajari Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra (pegang uang) didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Andita (tiga dari kanan) dan penyidik saat eksekusi pidana tambahan uang pengganti dan denda terpidana Ali Munar pada kasus pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat 2018-2020 sebesar Rp5.070.000.000, Rabu (20/3/2024). Antara/Altas Maulana. ​​​​​​​

Kajari Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra (pegang uang) didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Andita (tiga dari kanan) dan penyidik saat eksekusi pidana tambahan uang pengganti dan denda terpidana Ali Munar pada kasus pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat 2018-2020 sebesar Rp5.070.000.000, Rabu (20/3/2024). Antara/Altas Maulana. ​​​​​​​

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengeksekusi pidana tambahan uang pengganti dan denda terpidana Ali Munar pada kasus pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat 2018-2020 sebesar Rp5.070.000.000.

“Sebelumnya terpidana pada tahap penyidikan telah menitipkan uang sebesar Rp3,8 miliar kepada penyidik untuk pembayaran uang pengganti. Hari ini dibayarkan kekurangan uang pengganti sebesar Rp 1.070.000.000 dan denda Rp 200.000.000,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Muhammad Yusuf Putra didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Andita di Simpang Empat, Rabu.

Menurutnya pembayaran uang pengganti dan denda tersebut dilakukan oleh terpidana melalui perwakilan keluarga terpidana dan didampingi penasihat hukumnya.

Pembayaran uang pengganti dan denda itu setelah putusan perkara tindak pidana korupsi berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung RI No 1162 K/Pid.Sus/2024 tanggal 28 Februari 2024, putusan banding Pengadilan Tinggi Padang No 11/Pid,SusTPK/2023/PT.Pdg tanggal 24 Agustus 2023 dan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Padang No.1/Pid.Sus-TPK/2023/PN.Pdg tanggal 20 Juni 2023.

Berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap itu, total pidana tambahan pembayaran uang pengganti yang dibebankan kepada terpidana Ali Munar sebesar Rp4.870.000.000 dan pidana denda sebesar Rp200.000.000.

“Dengan adanya pengembalian terpidana uang pengganti Rp1.070.000.000 dan denda Rp200.000.000 serta ditambah uang yang dititipkan Rp3,8 miliar maka jumlahnya Rp5.070.000.000. Dengan demikian pembayaran uang pengganti dan pidana denda terpidana Ali Munar telah selesai tuntas. Uang itu nanti langsung disetor ke kas negara,” katanya.

Halaman 1 dari 2
12Next
Tag: Kejari Pasbar
ShareTweetShareSend

Baca Juga

KKP Lanjutkan Program Desa Perikanan Cerdas di Pasaman Barat pada 2024

KKP Lanjutkan Program Desa Perikanan Cerdas di Pasaman Barat pada 2024

Jumat, 29/12/2023 | 09:31 WIB
Pemilu 2024, Segini Target Partisipasi Pemilih yang Ditetapkan KPU Pasbar

KPU Pasaman Barat Siap Terima Pendaftaran Pasangan Cabup-Cawabup

Sabtu, 24/8/2024 | 11:01 WIB
KPU Gelar Debat Pilkada Pasaman Barat pada 8 dan 18 November

KPU Gelar Debat Pilkada Pasaman Barat pada 8 dan 18 November

Selasa, 22/10/2024 | 13:01 WIB
Lihat Rekam Jejak Bacaleg, Bawaslu Pasbar Ingatkan Pemilih tak “Beli Kucing dalam Karung”

Lihat Rekam Jejak Bacaleg, Bawaslu Pasbar Ingatkan Pemilih tak “Beli Kucing dalam Karung”

Kamis, 21/9/2023 | 12:31 WIB
Harga Beras di Solsel Naik, Pemkab Minta Suplai dari Daerah Lain

Waspadai Beras Oplosan, Polres Pasaman Barat Gencarkan Razia di Pasar

Jumat, 22/8/2025 | 16:01 WIB
Pemkab Pasaman Barat Optimis Capai Target Tanam Padi 20 Ribu Hektare

Pemkab Pasaman Barat Optimis Capai Target Tanam Padi 20 Ribu Hektare

Senin, 28/7/2025 | 11:01 WIB

BERITA POPULER

Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)
LIGA 1

Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

Kamis, 4/12/2025 | 14:01 WIB

Rapat koordinasi tim GTRA Kantah Pasbar. (dok. istimewa)

GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

Kamis, 4/12/2025 | 17:31 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat diwawancarai terkait insiden di penginapan Alahan Panjang, Kabupaten Solok. (dok. istimewa)

Rp75 Miliar Bantuan Pangan Tiba, Pemprov Sumbar Fokus Pulihkan 25 Ribu Ha Lahan Pertanian Rusak

Selasa, 9/12/2025 | 11:01 WIB
Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Minggu, 7/12/2025 | 15:08 WIB
Kejari Pasbar Eksekusi Uang Pengganti-Denda Terpidana Korupsi RSUD, Nilainya Capai Rp5 Miliar

Kejari Pasbar Eksekusi Uang Pengganti-Denda Terpidana Korupsi RSUD, Nilainya Capai Rp5 Miliar

Kamis, 21/3/2024 | 10:31 WIB

BERITA TERKINI

RSUD di Aceh Tamiang kembali Beroperasi Pasca Banjir, Layanan masih Terbatas
BERITA

RSUD di Aceh Tamiang kembali Beroperasi Pasca Banjir, Layanan masih Terbatas

Kamis, 11/12/2025 | 13:01 WIB

Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik lewat Jalur Darat ke Palembayan, Agam

Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik lewat Jalur Darat ke Palembayan, Agam

Kamis, 11/12/2025 | 12:31 WIB
Empat Jorong di Pagadih Agam masih Terisolasi, Tujuh Titik Longsor Tutup Jalan Provinsi

Empat Jorong di Pagadih Agam masih Terisolasi, Tujuh Titik Longsor Tutup Jalan Provinsi

Kamis, 11/12/2025 | 12:01 WIB
Andre Rosiade: Antisipasi Sering Putusnya Jalan, Kementerian PU Kaji Pembangunan Flyover Lembah Anai

Andre Rosiade: Antisipasi Sering Putusnya Jalan, Kementerian PU Kaji Pembangunan Flyover Lembah Anai

Kamis, 11/12/2025 | 11:31 WIB
Bareskrim Polri Fokus Selidiki Aktivitas Panglong dan Illegal Logging di Aceh

Komnas HAM Minta Pemerintah Koreksi Kebijakan Hutan dan Lingkungan Pascabencana di Sumatera

Kamis, 11/12/2025 | 11:01 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • RSUD di Aceh Tamiang kembali Beroperasi Pasca Banjir, Layanan masih Terbatas
  • Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik lewat Jalur Darat ke Palembayan, Agam

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025