JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa harga beras meningkat akibat jumlah ketersediaan dan permintaan yang tidak berimbang, dan menilai bahwa terlalu prematur untuk menduga adanya campur tangan kartel beras.
“Dari kacamata saya sih ini masih terlalu jauh kalau kita langsung men-judge ada kartel,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim dalam acara bertajuk, “Persiapan Ramadan, Kondisi Harga Bahan Pokok” di Jakarta, Senin.
Selain diakibatkan oleh ketidakseimbangan ketersediaan dan permintaan (supply and demand), Karim mengatakan bahwa terdapat peningkatan harga input atau harga yang dikeluarkan untuk mendapat faktor produksi.
Contohnya, kata dia, harga pupuk yang sempat mengalami kekurangan dan keperluan biaya untuk membayar tenaga kerja.
Karim mengatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan kebijakan jangka pendek untuk mengatasi tingginya harga pupuk, yakni menambahkan anggaran pupuk sebesar Rp14 triliun.
“Saya kira ini juga bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan harga tadi,” kata dia.
Lebih lanjut, Karim juga memaparkan bahwa harga beras di dalam negeri juga dipengaruhi oleh harga internasional. Tak dapat dipungkiri, ujar Karim melanjutkan, bahwa harga beras di tingkat internasional juga mengalami peningkatan akibat El Nino.

















